Kesanggupan kami, menjadi pelayan-pelayan untuk mendampingi  Anda dalam Perjalanan Ziarah, mengunjungi tempat-tempat dimana Bunda Maria menampakkan diri dan juga Gereja-Gereja Kudus-Nya, sehingga membuat Anda mengalami Perjumpaan dengan Allah, bukanlah karena hebatnya kami. 

"KESANGGUPAN KAMI ADALAH PEKERJAAN ALLAH"
(2 KOR 3:5)

Syarat Pembuatan Visa Schengen

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan visa schengen :

  1. Passport (masa berlaku : lebih dari 6 bulan sebelum expired) dan mohon disertakan juga Passport yang lama
  2. Pas Foto :
    • Schengen, ukuran 3,5 x 4,5 cm, berwarna, latar belakang putih, focus wajah 80% dari batas foto, masing-masing sebanyak 3 lembar
  3. Surat Sponsor :
    • Bagi yang sudah pensiun, maka anak (yang sudah bekerja) membuat Surat Sponsor bagi orang tua, diatas kertas (ber-kop surat tempat dimana anak bekerja), disertai dengan Foto copy SIUP tempat anak bekerja.
    • Bagi yang masih bekerja, Surat Sponsor dari Perusahaan (yang menyatakan bahwa benar bekerja di Perusahaan tersebut) disertai dengan Foto copy SIUP tempat bekerja
    • Bagi yang memiliki Perusahaan, Surat Sponsor disertai dengan Foto copy SIUP Perusahaan
    • Bagi istri yang akan pergi, Suami membuat surat sponsor diatas kertas (ber-kop surat) disertai dengan Foto copy SIUP tempat suami bekerja
    • Bagi Pelajar, harus menyertakan Kartu Pelajar / Surat Keterangan dari sekolah
    • Surat Sponsor secara pribadi harus disertai materai Rp. 6.000,-
  4. Foto copy Buku Tabungan / Rekening Koran / kalau ada Deposito sangat membantu :
    • Asli : harus diperlihatkan di kedutaan (Bila dilampirkan Foto copy Buku Tabungan harus meminta legalisir dari bank)
    • Surat Referensi Bank, sebagai nasabah, tentang kepemilikan Tabungan / Rek. Koran / Deposito, sebutkan Nomor Rekening.
  5. Foto copy Kartu Keluarga
  6. Foto copy Akte Nilkah (bagi yang menikah)
  7. Foto copy Akte Kematian (bagi pasangan yang meninggal dunia)
  8. Foto copy Akte Perceraian (bagi yang bercerai)
  9. Foto copy Akte Kelahiran
  10. Foto copy Ganti Nama ( bagi yang namanya dipassport berbeda dengan Akte Kelahiran)
  11. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)