Syarat Pembuatan Visa Schengen
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan visa schengen :
- Passport (masa berlaku : lebih dari 6 bulan sebelum expired) dan mohon disertakan juga Passport yang lama
- Pas Foto :
- Schengen, ukuran 3,5 x 4,5 cm, berwarna, latar belakang putih, focus wajah 80% dari batas foto, masing-masing sebanyak 3 lembar
- Surat Sponsor :
- Bagi yang sudah pensiun, maka anak (yang sudah bekerja) membuat Surat Sponsor bagi orang tua, diatas kertas (ber-kop surat tempat dimana anak bekerja), disertai dengan Foto copy SIUP tempat anak bekerja.
- Bagi yang masih bekerja, Surat Sponsor dari Perusahaan (yang menyatakan bahwa benar bekerja di Perusahaan tersebut) disertai dengan Foto copy SIUP tempat bekerja
- Bagi yang memiliki Perusahaan, Surat Sponsor disertai dengan Foto copy SIUP Perusahaan
- Bagi istri yang akan pergi, Suami membuat surat sponsor diatas kertas (ber-kop surat) disertai dengan Foto copy SIUP tempat suami bekerja
- Bagi Pelajar, harus menyertakan Kartu Pelajar / Surat Keterangan dari sekolah
- Surat Sponsor secara pribadi harus disertai materai Rp. 6.000,-
- Foto copy Buku Tabungan / Rekening Koran / kalau ada Deposito sangat membantu :
- Asli : harus diperlihatkan di kedutaan (Bila dilampirkan Foto copy Buku Tabungan harus meminta legalisir dari bank)
- Surat Referensi Bank, sebagai nasabah, tentang kepemilikan Tabungan / Rek. Koran / Deposito, sebutkan Nomor Rekening.
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Akte Nilkah (bagi yang menikah)
- Foto copy Akte Kematian (bagi pasangan yang meninggal dunia)
- Foto copy Akte Perceraian (bagi yang bercerai)
- Foto copy Akte Kelahiran
- Foto copy Ganti Nama ( bagi yang namanya dipassport berbeda dengan Akte Kelahiran)
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)